TOLAK GRATIFIKASI, WUJUDKAN PELAYANAN YANG BERSIH DAN BERINTEGRITAS
TOLAK GRATIFIKASI, WUJUDKAN PELAYANAN YANG BERSIH DAN BERINTEGRITAS

TOLAK GRATIFIKASI, WUJUDKAN PELAYANAN YANG BERSIH DAN BERINTEGRITAS

Jumat, 28 Agustus 2026 · Dibaca 163 kali

 

Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas. Oleh karena itu setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menolak segala bentuk gratifikasi demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.

Mari bersama membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi:

1. Integritas

2. Profesionalitas

3. Akuntabilitas

4. Pelayanan Prima

5. Anti Korupsi

Jika mengetahui atau mengalami dugaan gratifikasi, jangan diam! Segera laporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kecamatan Baturraden

Berani Jujur, Tolak Gratifikasi!

Jangan Memberi, Jangan Menerima, Lawan dan Laporkan

Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berintegritas demi Banyumas yang semakin maju

 

 

 

Tag terkait: gratifikasi

Aksesibilitas