Dinas Kominfo Kabupaten Banyumas hadir di Kecamatan Baturraden dalam rangka tindak lanjut Usulan master plan Smar City
Rabu, 25 September 2019 Rombongan Tim Matser Plan smart City dinas Kominfo hadir di Kecamatan Baturraden. Hal ini merupakan tindak lanjut dari hasil Rapat di garden Hall pada hari rabu 11 September 2019 terkait bintek Penyusunan master plan smart city dan quick win program tahap III. Data usulan yang masuk ada 6 (enam) yang 3 (tiga) diantaranya dari kecamatan Baturraden. Untuk itu dari dinas Kominfo berkoordinasi langsung dengan OPD pengusul untuk menguatkan dan meminta penjelasan secara detail dan rinci usulan dari masing-masing OPD. Tim Kominfo dalam hal ini diwakili oleh mas hendrik, Mba dian dan mas Maryadi dan untuk Kecamatan Baturraden selaku narasumber adalah Camat Baturraden.
kecamatan baturraden mengusulkan tiga master plan yaitu petik (peta Infrastuktur, Integrasi Pelayanan Publik pada desa dan Kecamatan dan EWS (early warning Untuk masalah social Seperti ibu Hamil Resiko Tinggi dan Stunting). Salah Satu dari tiga usulan tersebut sudah berjalan dikecamatan yaitu PETIK. Program petik adalah salah satu program unggulan kecamatan baturraden terkait peta pembangunan Desa.Program ini berbasis web dengan memanfaatkan sw maps untuk pemetaan dan pengambilan gambar serta titik koordinatnya. Apalikasi ini nanti berisi data pembangunan infrastruktur desa, foto-foto dan anggaran yang digunakan serta tahun pengadaan. Selanjunya akan dikembangkan dengan memanfaatkan aplikasi barcode generator untuk disambungkan dengan aplikasi petik.Sementara EWS baru dalam tahapan rancang bangun, sementara ini sudah ada dari Universitas amikom yang bersedia untuk membantu dalam rangka porgram pengabdian masyarakat.EWS merupakan sistem informasi untuk membantu ibu hamil resiko tinggi, stunting dan permasalahan sosial lain yang terkait keseahatan. Sistem ini rencana terdiri dari layanan informasi terkait kesehatan terutama ibu hamil, layanan interaktif dan punik butto yang terintegrasi dengan psc 119.
Usulan terakhir yaitu Integrasi pelayanan publik pada desa dan kecamatan. Program ini nantinya berisi proses pendaftaran layanan desa hampir serupa dengan smard namum online. Nantinya pendaftaran pelayanan dari desa dapat dipantau dan terintegrasi dengan layanan di kecamatan, untuk nanti bisa langsung diverifikasi oleh kecamatan dan diberikan tanda tangan elektronik. Dengan adanya ini diharapkan pelayanan tertentu bisa cukup langsung selesai di desa. Dari Dinas Kominfo mengapresiasi usulan dari Kecamatan baturraden. Selanjutnya dari berharap salah satu program usulan dari baturraden dapat masuk dalam quick win. Syarat masuk quick win adalah program telah berjalan pada bulan oktober ini.