Dialog Publik Dengan Tema"Mempererat Kerukunan Umat Beragama Guna Menangkal Radikalisme diKabupaten Banyumas

Dialog Publik Dengan Tema"Mempererat Kerukunan Umat Beragama Guna Menangkal Radikalisme diKabupaten Banyumas

Pada hari kamis tanggal 27 Juli 2017 di Aula Bappeda Kabupaten Banyumas diadakan Acara Dialog Publik Dengan Tema"Mempererat Kerukunan Umat Beragama Guna Menangkal Radikalisme diKabupaten Banyumas.Acara ini dihadiri oleh perwakilan kecamatan, kelurahan,tokoh lintas agama, dan perwakilan dari organisasi agama dan sekolah-sekolah.Adapun Narasumber yaitu : Dr. R. Suraji, MA, Dr. H. Mohamad Roqib, M.A. dan Dr. H. Ridwan, M. Ag. Acara dibuka oleh Perwakilan Kesbangpol Kabupaten Banyumas. Dalam sambutanya menyampaikan bahwa tujuan diadakanya ini dalam rangka meningkatkan kerukunan antar umat Beragama, menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa serta mencegah disintegrasi. Susunan acara terdiri dari penyampaian materi dari 3 (tiga) Narasumber dan dialog interaktif. Menurut Dr. R. Suraji, MA munculnya radikalisme  karena pengaruh globalisasi (= ideologi global). Untuk Menangkalnya dengan ideologi global yang masuk harus terfilter, masyarakat harus mengembangkan gerakan-gerakan yang bersumber dari lokalitas (kearifan lokal), Kearifan dan budaya lokal harus diberi ruang untuk berkembang, Pentingnya pendidikan nilai dalam keluarga, Menggembangkan dialog dalam berbagai level (para tokoh dan masyarakat luas) dan berbagai  jenis dialog (teologis, karya, kehidupan, ritual), Dialog dan kerja sama yang terbuka dan akuntabel antar kelompok beragama maupun antarkelompok internal agama, Penting membangun masyarakat yang plural baik dari segi agama, suku & ras, maupun agama dan penting nya keluarga untuk menanamkan nilai kasih, keadilan, peduli dan menghormati pada orangl lain.

           Dr. H. Ridwan, M. Ag Era menyampaikan Kilas Balik Sejarah Radikalisme Dalam Islam, awwal munculnya aliran Khawarij dengan pandangan politiknya “La Hukma illa li llahi”. Siapa yang tidak berhukum dengan hukum Allah maka ia telah kafir dan halal darahnya. Kedaulatan adalah milik Allah secara mutlak. sistem kekuasaan yang sedang berlangsung  di dunia dianggap telah jauh melenceng dari ketentuan Allah, dan harus di ganti dengan sistem yang islami. Fenomena gerakan  radikal yang mengatanamakan Islam Maraknya berbagai aksi kekerasan yang mengatasnamakan agama Islam  menjadikan Islam dalam posisi "tertuduh" sebagai agama teror dan penyebar aksi kekerasan. Munculnya gerakan pendirian negara Islam yang mengatasnamakan ISIS (Islamic State of Iraq and Syiria)  dengan cita-cita mendirikan  daulah islamiyah  universal di muka bumi. Atas nama jihad fi sabilillah  mereka melakukan gerakan politik (harakah siyasiyah) dengan pendekatan kekerasan dan intimidasi yang sesungguhnya jauh dari ajaran Islam. Pemaknaan jihad oleh ISIS disalah artikan dan  diletakan tidak pada tempatnya, sehingga atas nama jihad banyak darah tidak berdosa tumpah dan harta banyak dijarah. Selanjutnya, muncullah stigma bahwa Islam adalah agama teroris dan penebar kekerasan. ISIS termasuk gerakan Islam Trans-nasional. Visi islam Islam adalah agama yang membawa misi pembebasan dan keselamatan. Islam hadir  di muka bumi dalam rangka memberikan moralitas baru bagi transformasi sosial YANG HUMANIS.Islam tidak hanya membawa ajaran yang bercorak vertikal, namun juga membawa ajaran yang menekankan aspek horizontal. Islam sebagai ajaran yang bersumber dari Allah berorientasi kemanusiaan (al-islam ilahy al-mashdar wa insaniyyat al-maudhu'). Dengan demikian Islam adalah agama yang berdimensi ke Tuhanan sekaligus kemanusiaan dengan visi agama RAHMATAN LIL ALAMI. Misi Islam Misi ajaran Islam adalah membangun suasana harmoni (ta'aluf), yakni keakraban (familiarity), kekariban, kerukunan dan kemesraan (intimacy), dan saling pengertian (understanding).Harmoni juga berarti tawafuq yaitu persetujuan, permufakatan, perjanjian dan kecocokan, kesesuaian, keselarasan (comformity). Implementasi misi Islam seperti ini dipraktikkan oleh Rasulullah melalui PIAGAM MADINAH.

Bagaimana Menangkal Arus Gerakan Islam  Radikal berbasis Agama.....?

  1. Mengembangkan pemahaman keagamaan yang moderat dan toleran baik dalam kehidupan masyarakat maupun dalam lembaga pendidikan
  2. Melakukan kerjasama sinergis seluruh komponen bangsa dalam mengeleminir ruang gerak faham Islam radikal
  3. Membangun kesadaran kolektif tentang bahaya Islam Radikal dan menempatkan gerakan radikal berbasis agama sebagai musuh bersama.
  4. Meningkatkan kesejahteraan kehidupan masyarakat dan menegakkan supremasi hokum

            Dr. H. Mohamad Roqib, M.A dalam materinya menyampaikan indikator radikalisme yaitu Truth Claim [bahwa diri dan kelompoknya yang paling benar], Menggunakan legitimasi teologis yang ekstrim, Keinginan merubah dengan drastis, Menggunakan paksaan dan kekerasan, dan Biasanya berkolaborasi dengan kekuasaan [bernuansa politik]. Strategi penyebaran paham radikal Mereka meyakini mengemban amanat suci, agung, dan rahasia untuk itu:

  • Harus dijaga kerahasiaannya (tertutup),
  • Eksklusif, dengan indoktrinasi yang kuat,
  • Diawali dengan Face to face [individual],
  • Dianjutkan dengan penggalangan dana dan anggota,
  • Melakukan intimidasi, teror, janji imajinatif,
  • Berusaha mempengaruhi

ANTISIPASI PAHAM RADIKAL

Secara bersama-sama (bersatu) :

  1. Menyebarkan ajaran Islam rahmatan lil alamin, paham yang benar dan sehat [melalui tokoh agama, ulama] dan memberikan jaminan sosial politiknya.
  2. Mendata, mempetakan, dan menginformasikan keber-agama-an masyarakat baik yang benar maupun menyimpang.
  3. Menghentikan kajian keagamaan di forum atau tempat tertutup jika tidak mungkin membuka kegiatan tersebut untuk umum.
  4. Memberikan pembinaan bagi yang menyimpang berkoordinasi dengan lembaga terkait.
  5. Melakukan pendidikan inklusif multikultural pada anak dan remaja.

Makna kerukunan umat beragama yaitu keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Peran FKUB dalam kerukunan umat : Forum yang dibentuk oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah dalam rangka membangun, memelihara, dan memberdayakan umat beragama untuk kerukunan dan kesejahteraan, Umat Beragama memiliki keragaman dan karakteristik yang berbeda, Rukun berarti berani untuk beda dan menerima perbedaan, FKUB memiliki hubungan yang bersifat konsultatif dengan pemerintah kabupaten dan Kebersamaan untuk kesejahteraan dan Kedamaian. FKUB di tingkat Kecamatan di wilayah Banyumas baru terbentuk di 7 kecamatan :Tambak, Sumpiuh, Kemranjen, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara, Purwokerto Selatan dan Purwokerto Barat. Untuk menjaga daerah yang benar-benar AMAN dari paham radikal perlu dilakukan : Mempersatuan antara ulama dan umaro, Memberikan peran signifikan kepada organisasi yang jelas-jelas berpaham pluralis, toleran, terbuka, dan mendukung NKRI, Menjamin keadilan, kesejahteraan rakyat dan pemerataannya, Pemerintah dan tokoh agama memberikan sapaan kepada masyarakat dan umat yang lebih dekat dan kongkrit dan Pendidikan agama yang inklusif dalam bingkai negara Pancasila, Bhenika Tunggal Eka, NKRI, UUD 1945. Acara ditutup dengan dialog dan tanya jawab seputar permasalahan yang ada dimasyarakat.

Related Posts

Komentar