MUSYAWARAH DESA (PEMILIHAN KEPALA DESA PENGGANTI ANTAR WAKTU DESA KEBUMEN) TAHUN 2023
Kepala Desa PAW (Pengganti Antar Waktu) adalah Kepala Desa yang dipilih dalam MUSDES (Musyawarah Desa) akibat dari Kepala Desa Definitif berhenti atau diberhentikan dengan sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun atau dikarenakan meninggal dunia. Masa jabatan Kepala Desa PAW sampai akhir masa jabatan Kades yang berhenti atau diberhentikan secara tetap.
Begitu juga dengan yang terjadi di Desa Kebumen Kecamatan Baturraden Kabupaten Banyumas yang mengalami salah satu kondisi tersebut yaitu dikarenakan Kepala Desa Kebumen meninggal dunia, sebelumnya di bulan September 2022 telah diangkat Pj. Kepala Desa Kebumen yaitu Sdr. SRI KUSNOTO, SE seorang ASN pada Kecamatan Baturraden yang menjabat sebagai Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan.
Kemudian di tahun 2023, tepatnya hari Kamis, 09 Maret 2023 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu Desa Kebumen.
Pelaksananaan Musdes tersebut sebelumnya telah dilaksanakan persiapan diantaranya dilakukan anjangsana oleh Forkompincam ke 6 bakal calon Kepala Desa Kebumen, yaitu
1. Anjangsana Forkompincam ke Sdr. A. Kholik
2. Anjangsana Forkompincam ke Sdr. A Sauqi
3. Anjangsana Forkompincam ke Sdr. Ahmad Khalwani
4. Anjangsana Forkompincam ke Sdr. Firmansyah
5. Anjangsana Forkompincam ke Sdr. Karso
6. Anjangsana Forkompincam ke Sdr. Sunarko
Pada Kamis, 9 Maret 2023 pukul 06.30 WIB dilaksanakan apel PAW, Ujian Tertulis, Pemilihan Kepala Desa PAW, Penentuan Kepala Desa PAW dan Apel Penutupan
Dari hasil test tertulis ditetapkan 3 bakal calon Kepala Desa PAW dan setelah di lakukan pemilihan didapatkan Sdr. Ahmad Syauqi sebagai PAW Kepala Desa Kebumen
Acara ini disiarkan secara live streaming di channel youtube @betterbanyumas pada link di bawah ini :
https://www.youtube.com/live/3uF-djiVjis?feature=share