RAZIA PENYAKIT MASYARAKAT DI WILAYAH KECAMATAN BATURRADEN
Selasa (26/09/2017) Polsek Baturraden bekerjasama dengan Kecamatan Baturraden dan Koramil 02 Baturraden melaksankan Razia Pekat (Penyakit Masyarakat). Tim bergerak berkoordinasi dengan Kepala Desa Karangmangu pukul 08.30 langsung menuju kos-kosaan yang berada didesa Karangmangu. Dari razia pekat ditemukan 19 orang pekerja panti mijat dan dibawa ke Polsek Baturraden untuk dilakukan pembinan.dari hasil razia kebanyakan warga yang terjaring berasal dari luar daerah Kabupaten Banyumas. Razia ini merupakan program rutin Muspika Kecamatan Baturraden dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Baturraden. Hingga saat ini 19 orang yang ditangkap masih dalam pemeriksaan intensif dan pembinaan di Polsek Baturraden.