EVALUASI DAN REKONSIALISASI  ABSENSI ELEKTRONIK/ APLIKASI SIMAP DI DINAS KOMINFO KABUPATEN BANYUMAS

EVALUASI DAN REKONSIALISASI ABSENSI ELEKTRONIK/ APLIKASI SIMAP DI DINAS KOMINFO KABUPATEN BANYUMAS

         Dalam Rangka menangani permasalahan absen elektronik di beberapa OPD dikabupaten Banyumas,dinas  KOMINFO pada hari Rabu tanggal 13 September 2017 menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka EVALUASI DAN REKONSIALISASI  ABSENSI ELEKTRONIK/ APLIKASI SIMAP di Ruang rapat KOMINFO.Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Kominfo dan dihadiri oleh seluruh OPD diKabupaten Banyumas dengan Narsumber dari Bagian organisasi ibu Shinta dan Ibu Santi dari BKDD. Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Kominfo terkait perubahan kenaikan tamsilpeg, maka perlu ada evaluasi seputar permasalahan absensi, jangan sampai masalah absensi merugikan pegawai. Acara ini dengan fasilitasi oleh Dinas KOMINFO bekerjasama dengan bagian organisasi dan BKDD. Pada kesempatan ini agar dimaanfaatkan untuk tanya jawab permasalahan Simap. Bagi OPD setelah evaluasi masih ada permasalahan agar dikoordinasikan dengan Dinas Kominfo. Kegiatan ini diselenggarakan agar para admin untuk menyampaikan kepada rekan-rekan di OPDnya masing-masing.

           Dari PIhak BKDD menyampaikan bahwa Absen elektronik tidak hanya terkait dengan tamsilpeg tetapi juga terkait disiplin pegawai. Agar ketika ada permasalahan mesin absensi agar dikoordinasikan dengan Kominfo. Banyak permsalahan yang masuk ke BKDD tentang laporan bulanan dari OPD terkait laporan mekanisme Pegawai bulanan masih banyak dari OPD yang melampiri surat pernyataan dari Kepala OPDnya masing-masing, dimohon bagi yang bermasalah absen segera laporkan dan perbaiki terlebih dahulu sebelum dilaporkan ke BKDD.

           Dari bagian Organisasi menginformasikan bahwa adanya perubahan tamsileg per 1 september 2017. Dari hasil pengamatan Bagian oraganisasi ada OPD yang Menggunakan absen manual dan elektronik. Sehingga diperbup agar menggunakan absen elektronik bagi OPD yang masih manual hanya diberi kopensasi dan waktu 1 bulan, untuk bulan berikutnya hanya 75 %.toleransi kerusakan hanya 1 bulan dari kerusakan. Dengan adanya ini diharapkan akan mengurangi indispliner pegawai. Perbup ini dibuat untuk pembelajaran sehingga bagi yang tidak absent tanpa keterangan atau tk hanya dipotong 2 %/hari, tetapi ketika sudah memenuhi hukuman sedang yang bersangkutan akan menerima 90% selama 1 tahun. Rencana tahun 2018 akan dibuat catatan online systes dalam simap.

            Acara ditutup dengan Tanya jawab seputar permasalahan yang ada di beberapa OPD dan Solusi yang harus dilakukan. Sebagai narasumber tehnis dari Kominfo diwakili oleh Mas Alfan selaku Kepala Seksi Tata Kelola E-GOV. Berikut ini adalah Permasalahan-permasalahan mesin absensi dan solusi yang harus dilakukan di beberapa OPD antara lain :

  1. Jam mereset ketika listrik padam solusi mengganti jam di mesin absen
  2. Masih banyak yang absen tidak bisa atau tidak sampai muncul tulisan terima kasih, rekam ulang/update foto tetapi jangan menambah user baru.
  3. Adanya data penuh karena sehingga perlu mereset/clear data. Sehingga ketika data memory absen penuh mempersulit pengambilan data melaui Simap_Bridge
  4. Pegawai mutasi, hubungi admin tempat ditempat asal opd minta update data pindah unker, daftar dulu mesin absensi, ditambahkan user id mesin ida user.lebih baik hubung admin opd asal
  5. Agar permasalah absen yang TK diselesaikan hari itu juga melalui group SImap dan admin setupa harinya cek koneksi internet masing-masing OPD pastikan koneksi internet tidak mati.

Related Posts

Komentar