APEL KESADARAN KORPRI

APEL KESADARAN KORPRI

Apel Kesadaran Nasional KORPRI tingkat Kecamatan Baturraden

Apel Kesadaran Korpri tingkat Kecamatan Baturraden pada hari Selasa tanggal 17 Maret 2015 merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin oleh seluruh anggota Korpri di Kecamatan Baturraden. Apel dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Baturraden dengan Pembina Apel Drs. Lukman Nazarudin, Camat Baturraden.

Yang menarik dari pelaksanaan apel kesadaran Korpri di Kecamatan Baturraden adalah pegawai yang bertugas dalam apel dilaksanakan secara bergantian, bergilir antara pegawai kecamatan dengan pegawai di pemerintah desa (perangkat desa). Untuk pelaksanaan apel kesadaran korpri bulan Maret 2015, yang mendapat giliran bertugas adalah perangkat desa Purwasari.

Camat Baturraden dalam amanatnya menyampaian secara utuh sambutan Bupati Banyumas selaku Penasehat Dewan Pengurus KORPRI. Isi sambutan tersebut antara lain:

  1. Dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan sehari-hari setiap PNS wajib bersikap dan berpedoman pada etika dalam bernegara, berorganisasi, bermasyarakat, serta tehadap diri sendiri dan sesama PNS;
  2. Mendukung gerakan penghematan nasional melalui penghematan terhadap penggunaan anggaran belanja maupun penghematan terhadap penggunaan sarana dan prasarana kerja di lingkungan SKPD masing-masing dengan mengacu pada SE MENPAN & RB No. 13 tahun 2014 tentang Gerakan Hidup Sederhana.
  3. PNS dan aparatur pemerintah desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas supaya setiap hari Kamis untuk menggunakan pakaian adat banyumas dan menggunakan bahasa banyumasan sebagai bahasa pengantar dalam kedinasan.
  4. Terlibat secara aktif dalam rangka menggelorakan dan memeriahkan hari jadi ke 433 Kabupaten Banyumas baik di kantor maupun lingkungan tempat tinggal masing-masing.
  5. Selamat bekerja dan mengabdi.

Agus Anggraito, AP. memberikan pandangan bahwa Kegiatan Apel Kesadaran KORPRI, selain menjadi agenda wijib, sebenarnya mempunyai sisi strategis dalam rangka menjaga keutuhan bangsa melalui aparatur yang menjadi anggota KORPRI. Hal tersebut karena KORPRI menjadi satu-satunya wadah yang menampung seluruh pegawai tanpa diskriminasi profesi dalam keanggotaannya. Meskipun sebagian anggota belum merasakan manfaat adanya organisasi ini, namun keberadaanya wajib tetap dipertahankan. Hal ini untuk menghindari adanya perpecahan sebagai akibat beragamnya profesi pegawa Republik Indonesia dan munculnya ego profesi masing-masing.

Menyongsong perkembangan zaman, ke depan yang perlu dipirkan adalah langkah maju apa yang hendak dilaksanakan oleh KORPRI untuk meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme anggotanya.

Jayalah KORPRI.

 
 
 

Related Posts

Komentar