TOLAK GRATIFIKASI, WUJUDKAN PELAYANAN YANG BERSIH DAN BERINTEGRITAS

Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban dan tugas. Oleh karena itu setiap aparatur pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menolak segala bentuk gratifikasi demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat.
Mari bersama membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi:
1. Integritas
2. Profesionalitas
3. Akuntabilitas
4. Pelayanan Prima
5. Anti Korupsi
Jika mengetahui atau mengalami dugaan gratifikasi, jangan diam! Segera laporkan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kecamatan Baturraden
Berani Jujur, Tolak Gratifikasi!
Jangan Memberi, Jangan Menerima, Lawan dan Laporkan
Bersama kita wujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan dan berintegritas demi Banyumas yang semakin maju
Popular
Informasi
Statistik Pengunjung
APEL KESADARAN KORPRI